AKTUALISASI IDIOLOGI MUHAMMADIYAH
{إنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا كأنَّهُم بُنْيانٌ مَرْصُوصٌ}
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang
di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan
mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh”.
(Al-Quran, Surat Ash-Shaf: 4)
MUHAMMADIYAH memang bukan ideologi, dalam arti sebagai sistem paham yang kaku yang berusaha menjelaskan dunia dan melakuakn perubahan berdasarkan teori perjuangan yang menjadi pahamnya, sebagaimana ideologi-ideologi pada umumnya. Tetapi Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam yang memiliki misi, anggota, dan cita-cita mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya di tengah berbagai arus pemikiran dan kelompok yang bermacam ragam membutuhkan faktor pengikat ideologis, sehingga dalam kadar tertentu memerlukan dimensi ideologi. Ideologi Muhammadiyah itu tiada lain sebagai sistem pengikat paham dan perjuangan dalam mewujudkan tujuan dalam satu kesatuam imamah, jam’iyah, dan jama’ah.
Ada beberapa kasus yang dapat dijadikan latarbelakang kenapa ideologi Muhammadiyah perlu ditanamkan kembali di lingkungan Persyarikatan
1. Beberapa kasus di mana para kader Muhammadiyah termasuk di politik sulit bersatu sehingga sering dikalahkan oleh pihak lain padahal Muhammadiyah terbilang mayoritas di temppat itu.
2. Melemahnya kesatuan imamah, jam’iyah, dan jama’ah di kalangan Persyarikatan termasuk ketaatan pimpinan Amal Usaha terhadap Persyarikatan, sehingga Muhammadiyah cenderung berjalan sendiri-sendiri.
3. Melemahnya ruh gerakan di sementara lingkungan Persyarikatan dan adanya tantangan-tantangan ideologis dari luar, merupakan kenyataan yang harus dihadapi oleh Muhammadiyah.
4. Tantangan-tantangan dari luar seperti penetrasi nilai-nilai sekular dan paham lain yang menimbulkan erosi keagamaan dan kehidupan warga Muh
Adapun ideologi Muhammadiyah yang perlu dipahami dan menjadi acuan baku dalam Muhammadiyah selama ini, ialah sebagai berikut:
1. Muqaddimah Anggaram Dasar Muhammadiyah yaitu aqidah dan cita perjuangan Muhammadiyah yang fundamental yang mengandung pernyataan enam hal prinsipil. Konsep ini lahir tahun 1945 untuk memantapkan warga Muhammadiyah dalam ber-Islam dan ber-Muhammadiyah yang didorong dua hal yaitu (a) terdesaknya pertumbuhan ruh Muhammadiyah oleh perkembangan lahiriah dan (b) masuknya pengaruh pemikiran luar (non-Islami) dalam kehidupan Muhammadiuah.
2. Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah yang mengandung pernyataan tentang ideologi, paham agama, dan misi serta fungsi Muhammadiyah dalam kehidupan. Konsep ini lahir tahun 1967 dengan tujuan untuk memantapkan keyakinan dan cita-cita hidup (ideologi) di kalangan warga Muhammadiyah yang diakibatkan oleh perkembangan sekularisasi, modernisasi, dan deideologisasi yang dijalankan oleh pemerintahan Orde Baru.
3. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, lahir tahun 2000 (Muktamar Jakarta), mengandung seperangkat nilai dan norma ajaran Islam agar seluruh warga Muhammadiyah menjalani kehidupan secara Islami. Pedoman ini lahir sebagai antisipasi atas perubahan-perubahan politik, perubahan sikap hidup, dan penetrasi budaya yang melunturkan ruh Islam dan ruh jihad di kalangan warga Muhammadiyah.
Karena itu, kini diperlukan pembinaan ideologi gerakan dalam Muhammadiyah, dengan membangun kesadaran, keyakinan, pemahaman, dan aktualisasi mengenai hal-hal fundamental berikut ini:
1. Menanamkan Keyakinan dan Paham tentang Islam sebagai Pandangan Hidup
Pandangan fundamental mengenai Islam sebagai pandangan hidup Muhammadiyah tercermin dalam pemikiran Islam Kyai Ahmad Dahlan yang bercorak tajdid, hasil-hasil pemikiran Majelis Tarjih, Masalah Lima, Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah, Keyakinan Hidup Islami dalam Muhammadiyah, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, dan pemikiran-pemikiran Islam lainnya yang selama ini menjadi acuan nilai dan norma yang merujuk pada Al-Quran dan Sunnah Nabi yang shahihah (maqbulah) dengan mengembangkan ijtihad. Pandangan hidup Islami tersebut mengandung pokok-pokok pikiran tentang dasar atau landasan hidup berdasarkan Tauhid (Q.S. Al-Ikhlash: 1-4; Ar-Rum: 30), fungsi hidup berupa ibadah dan kekhalifahan (Q.S. Adz-Dzariat: 56; Al-Baqarah: 30), tugas hidup beramal shalih (Q.S. Ali Imran: 114), pedoman hidup ialah Al-Quran dan As-Sunnah (Q.S. Al-Baqarah: 2, Al-Hadist), dan tujuan hidup untuk meraih keridhaan Allah (Q.S. Al-Fath: 29).
2. Menjadikan Al-Islam dan Kemuhammadiyah sebagai Jiwa Gerakan
Bahwa keseluruhan aktivitas gerakan Muhammadiyah yang dilembagakan dan dioperasionalisasikan melalui berbagai penggarapan amal usaha dan program-program Persyaritakan maupun dalam membangun pola tingkahlaku segenap anggota Muhammadiyah senantiasa disemangati dan dilandasi oleh ruh atau jiwa Al-Islam dan Kemuhammadiyahan yang menjadi faktor pengikat ideologis baik dalam jama’ah, jam’iyah, maupun imamah di tubuh Persyarikatan. Al-Islam dan Kemuhammadiyahan sebagai jiwa, alam pikiran, dan pengetahuan kolektif yang menjadi ciri khas atau identitas Muhammadiyah yang melahirkan cara beragama yang berlandaskan tauhid murni, berperilaku dengan meneladani uswah hasanah Muhammad Rasulullah, mengembangkan ijtihad dan alam pikiran tajdid, beramal ilmiah dan berilmu amaliah, serta senantiasa melahirkan amal-usaha yang bermanfaat dan menjadi rahmatan lil-‘alamin bagi umat dan masyarakat luas di mana Muhammadiyah berada.
3. Mewujudkan Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya sebagai Tujuan
Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya merujuk pada kualitas umat terbaik (Khaira Ummah) yang kualitas Rabbani yang dibina oleh ajaran Islam (Q.S. Ali Imran: 110), masyarakat yang berperikemanusiaan (Q.S. Al-Isra: 70), masyarakat pengabdi Tuhan (Q.S. Adz-Dzariat: 56), yang memiliki pertalian kepada Allah dan kepada sesama manusia (Q.S. Ali-Imran: 112), suatu “masyarakat di mana keutamaan, kesejahteraan, dan kebahagiaan luas merata”, yang digambarkan sebagai “baldhatun thayyibatun wa Rabbun ghafur”.
4. Melaksanakan Da’wah Amar Ma’ruf Nahi Munkar sebagai Praksis Gerakan
Komitmen gerakan Muhammadiyah dengan seluruh kegiatannya tidak lain menjalankan misi da’wah Islam yaitu menyeru kepada Al-Kair, mengajak kepada Al-Ma’ruf, mencegah dari Al-Munkar, dan mengajak beriman kepada Allah (Q.S. Ali Imran: 104, 110), yang dilaksanakan secara menyeluruh ke berbagai bidang kehidupan dengan pilihan-pilihan strategis sesuai dengan misi dan situasi yang dihadapi, dan cara-cara yang sesuai dengan jiwa ajaran Islam, sehingga Islam menjadi rahmat bagi semesta alam (Q.S. Al-Anbiya: 107).
5. Menjadikan Organisasi sebagai Instrumen/Sistem Gerakan
Bahwa perjuangan mewujudkan misi Muhammadiyah hanyalah akan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya jika ditempuh secara kolektif melalui organisasi sebagaimana pesan Al-Quran Surat Ali Imran 104 yang memerintahkan adanya sekalian golongan dari umat Islam yang mengajak kepada ke-Islaman, menyuruh kepada kebaikan, dan mencegah dari kemunkaran. Organisasi sebagai alat perjuangan bahkan menurut ushul fiqih menjadi wajib sebagaimana qaidah, bahwa ““uatu kewajiban tidak selesai kecuali dengan adanya suatu barang, maka barang itu hukumnya wajib” (maa laa yatimmu al-wajib, illa bihi fahuwa wajibun). Melalui organisasi terdapat musyawarah (Q.S. Asy-Syura: 37) dan adanya barisan yang kokoh (Q.S. Ash-Shaf: 4).
6. Menyatukan Warga, Kader, dan Pimpinan sebagai Pelaku Gerakan
Segenap anggota Muhammadiyah dari warga sampai kader dan pimpinan di seluruh tingkatan dan lingkungan, termasuk di kalangan amal usaha, merupakan subjek atau pelaku gerakan Muhammadiyah sesuai dengan posisi dan perannya dalam satu kesatuan kolektif (Q.S. As-Syura: 13, Ali Imran: 104, Al-Anfal: 60, . Yusuf: 108, Al-Maidah: 67).
7. Berperan-Aktif dalam Kehidupan Umat dan Bangsa sebagai Langkah Strategis Gerakan
Muhammadiyah senantiasa mengambil posisi dan peran yang signifikan dalam keseluruhan dinamika kehidupan umat dan bangsa yang dilandasai oleh misi dan orientasi da’wah amar ma’ruf nahi munkar serta tajdid secara tersistem dan terorganisasi rapih.
8. Menyatukan Faktor-faktor Gerakan sebagai pendukung pencapaian Usaha dan Tujuan Gerakan
Yaitu faktor mentalitas (akhlaq, ruh jihad), tata aturan, konsep dan pemikiran, taktik dan strategi, dana, fasilitas, sarana dan prasarana, dan faktor-faktor lainnya yang dapat mendukung misi dan pencapaian tujuan gerakan Muhammadiyah
Persoalan Aktualisasi
Setelah Mencermati dan memahami normatifitas ideologi Muhammadiyah tersebut, sebagai angkatan Muda Muhammadiyah dan sekaligus kader, maka agenda berikutnya adalah aktualisasi nilai-nilai tersebut dalam pergulatan zaman dan perubahan peradaban yang semakin cepat. Ideologi Muhammadiyah akan abadi ketika ia mampu dimaknai secara dewasa dan arif oleh para kadernya dalam sebuah kerja-kerja praksis yang menekankan pada keberpihakan persoalan-persoalan keummatan. Di sinilah inti dari aktualisasi nilai tersebut.
Relevan tidaknya ideologi Muhammadiyah akan tergantung dari fokus, prioritas dan irama kerja Muhammadiyah sekarang. Kita harus ingat bahwa jika pilihan Muhammadiyah untuk tidak melakukan reorientasi, penajaman, dan pengembangan pada wilayah pemikiran keislaman dan kemasyarakatan, sementara tantangan yang dihadapi semakin ketat di mana Muhammadiyah Muhamamdiyah mengalami perubahan secara drastis, maka yang paling terancam dalam oleh perubahan tersebut adalah “bahasa” / ideologi yang digunakan oleh gerakan dan Perjuangan Muhamamadiyah. “Bahasa “ tersebut tidak mampu menyentuh substansi persoalan-persoalan empiris-pragmatis-kekinian yang digeluti oleh generasi sekarang maupun masa mendatang. Akibatnya “bahasa” dan diskursus keagamaan Muhammadiyah akan terasa outmoded dan tidak tertutup kemungkinan akan menjadi terdengar asing bagi masyarakat luas.
Maka agenda yang mendesak adalah Pertama, harus ada perubahan kesadaran, sikap mental dan perilaku dari seluruh warga dan Pimpinan Muhammadiyah, institusi terkait di semua level kepengurusan. Semuanya harus menyadari bahwa tantangan masa depan Muhammadiyah akan jauh lebih berat dan kompleks dibanding dengan pada saat Muhammadiyah berdiri maupun saat sekarang ini, sementara perangkat organisasi ini tidak lagi memadai jika tidak dilakukan reformasi. Tanpa perubahan kesadaran, sikap mental dan komitmen, perilaku niscaya niat untuk melakukan perubahan akan terhenti sebatas komitmen.
Kedua, diperlukan penyesuaian struktur organisasi secara lebih menyeluruh. Struktur organisasi yang pada awalnya dimaksudkan untuk mempermudah mencapai tujuan persyarikatan, pada akhirnya cenderung membirokrasi dan memperlambat gerak persyarikatan untuk merespon arus tantangan yang demikian deras. Struktur organisasi yang terlalu besar, karena pertimbangan akomodasi politik lebih dikedepankan, membuat organisasi ini cenderung kurang efektif. Oleh karena itu diperlukan struktur organisasi yang sederhana dalam arti rentang kendali yang tidak terlalu lebar dan tetap fleksibel, sehingga organisasi ini mampu merespon zaman yang semakin cepat berubah.
Pada akhirnya, jika niat untuk melakukan perubahan telah diikrarkan disertai kesediaan diri untuk ambil bagian dalam arus perubahan tersebut, maka hanya kepada-Nya lah segala sesuatunya kita serhakan, dengan disertai harapan agar apa yang telah kita azamkan ini selalu dalam ridho dan hidayahNya amin.